Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Pernikahan yang Dilarang Menurut Islam, Nomor 11 Jangan Serobot Istri Orang (3)

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Rabu, 30 Juni 2021 |17:30 WIB
Ada Pernikahan yang Dilarang Menurut Islam, Nomor 11 Jangan Serobot Istri Orang (3)
Pernikahan yang dilarang menurut Islam. (Foto: Freepik)
A
A
A

13. Nikah dengan lebih dari empat wanita.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala: 

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat…” [An-Nisaa’ : 3]

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement