Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Sikap Tegas Umar bin Khattab Hadapi Pandemi

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |14:08 WIB
Begini Sikap Tegas Umar bin Khattab Hadapi Pandemi
Kisah Umar bin Khattab. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

KISAH Umar bin Khattab mengahadapi pandemi pada masa lalu patut dicontoh. Pandemi bukan hanya terjadi pada saat ini saja dimana virus Covid-19 masih bertambah terus kasusnya.Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab misalnya, tepatnya ketika Umar ingin melakukan suatu kunjungan ke negeri Syam yang saat itu penduduknya sedang terjangkit wabah virus penyakit.

Anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Nurul Irfan, menjelaskan peristiwa kunjungan Umar ke negeri Syam ini. Umar sebagai pemimpin kala itu, mengambil keputusan yang bijak dan tepat bagi umat. Kebijakan umar saat terjadi virus adalah tidak memasuki negeri saat terjadi thaun (wabah). Tentunya keputusan ini diambil setelah melakukan musyawarah dengan yang lainnya.

Baca Juga: Catat! Vaksin Dosis Tinggi Sudah Ada di dalam Al-Quran

Awalnya musyawarah berjalan penuh berdebatan. Sebagian sahabat menyarankan untuk tetap melanjutkan perjalanan sebagai menjalankan perintah Allah SWT, sedangkan sahabat lain menyarankan untuk menunda perjalanan ke Syam.

Berbagai pendapat dikemukakan dalam musyawarah tersebut, salah seorang sahabat mengatakan, Jika Umar tidak melanjutkan perjalanan ke negeri Syam, maka ia termasuk lari dari takdir Allah. Tapi ada sahabat lainnya yang mendukung Umar seperti Aburrahman bin ‘Auf.

Baca Juga: Mati Syahid Bagi Orang yang Positif Covid-19, Bagaimana Kreteria Hukumnya dalam Islam?

Melansir laman MUI pada Jumat (2/7/2021) disebutkan dalam kondisi penuh perdebatan, Aburrahman bin ‘Auf meyakinkan Umar untuk tidak melanjutkan perjalanan dengan mengutip hadits Nabi. 

إذا سَمِعْتُمْ بالطَّاعُونِ بأَرْضٍ فلا تَدْخُلُوها، وإذا وقَعَ بأَرْضٍ وأَنْتُمْ بها فلا تَخْرُجُوا مِنْها

Apabila kalian mendengar wabah thaun melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian-kalian di dalamnya, maka janganlah kalian lari keluar dari negeri itu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement