Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waktu Tunggu Calon Haji di Jambi Jadi 30 Tahun

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 09 Juli 2021 |14:40 WIB
Waktu Tunggu Calon Haji di Jambi Jadi 30 Tahun
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. (Foto: Amril Amarullah/Okezone)
A
A
A

Baca juga: Jamaah Batal Berangkat, Antrean Calon Haji di Sumbar Jadi 23 Tahun 

Sementara itu, Kemenag melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana calon jamaah haji aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.

"Kami memahami perasaan dan simpati calon jamaah haji karena tahun ini tidak bisa berangkat. Kami tegaskan bahwa seluruh dana kami kelola aman sudah digarisbawahi oleh Bapak Yandri dan Menag. Dana tersebut masih diinvestasikan dan ditempatkan di tempat-tempat syariah dengan prinsip syariah yang aman," jelas Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers penjelasan kebijakan Penyelengaraan haji 1442H/2021M, Kamis 3 Juni 2021.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement