Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masuk Tempat Suci Tanpa Izin Haji Bakal Kena Denda Rp38 Juta

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 15 Juli 2021 |10:44 WIB
Masuk Tempat Suci Tanpa Izin Haji Bakal Kena Denda Rp38 Juta
Petugasa keamanan Arab Saudi memperketat pengamanan memasuki musim haji 2021. (Foto:Saudigazette/slati)
A
A
A

Arab Saudi telah mengumumkan sejumlah langka pengamanan untuk menyukseskan ibadah haji 2021 dalam konferensi pers yang disampaikan oleh korps polisi wanita Arab Saudi, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Otoritas Arab Saudi Gelar Simposium Buktikan Keseriusan Layani Jamaah Haji saat Pandemi

Kerajaan itu akan menggelar ibadah haji bagi 60.000 jamaah dari dalam negeri, jumlah yang dibatasi karena pandemi Covid-19. Ibadah haji tahun ini akan digelar dengan prosedur pengamanan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement