Baca Juga: Ini Amalan Sunah di Hari Jumat, Nomor 4 Bersih-Bersih
Serta surat edaran Menag No SE 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Qurban 1442 H di luar wilayah PPKM. Edaran ini terbit memiliki tujuan yang sama yakni memutus rantai penularan Covid dan memberi rasa aman kepada masyarakat.
"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Iduladha 1442 H,"imbau Menag. (Widya Michella Nur Syahida)
(Vitrianda Hilba Siregar)