Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisah Dua Wanita yang Berpuasa Namun Suka Menggunjing

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |17:15 WIB
Kisah Dua Wanita yang Berpuasa Namun Suka Menggunjing
Kisah wanita yang berpuasa namun suka menggunjing orang lain. (Foto: Freepik)
A
A
A

MENGGUNJING atau ghibah sangat dilarang dalam Islam membicarakan keburukkan seseorang atau mengungkap rahasia keburukan seseorang.

Allah Ta'ala berfirman: 

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا تَنَا جَيْتُمْ فَلَا تَـتَـنَا جَوْا بِا لْاِ ثْمِ وَا لْعُدْوَا نِ وَمَعْصِيَتِ الرَّسُوْلِ وَتَنَا جَوْا بِا لْبِرِّ وَا لتَّقْوٰى ۗ وَا تَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْۤ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

 "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan perbuatan dosa, permusuhan, dan durhaka kepada Rasul. Tetapi bicarakanlah tentang perbuatan kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan kembali." (QS. Al-Mujadalah : Ayat 9).

Sungguh sangat banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini, mereka berbisik-bisik dalam rangka ghibah, merendahkan orang lain.

Baca Juga: Keajaiban Sedekah, Perwira TNI AD Ini Dapat Berangkatkan Ibunda Naik Haji Setelah Berikan Honor ke Anak Yatim

Nah, soal pelaku ghibah atau penggunjing ini ada sebuah kisahnya. Kisa dua wanita yang berpuasa namun masih suka menggunjing, membicarakan keburukan orang lain. 

Dikisahkan bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua orang wanita yang berpuasa, lalu ada yang menceritakan perihal keduanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dia berkata, “Wahai Rasulullah, di sini ada dua orang wanita yang berpuasa, keduanya hampir mati karena kehausan.”

Ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam malah berpaling dan tidak menggubrisnya. Orang itu pun datang lagi kepada beliau dan kembali menceritakan kejadian tersebut. Dia berkata, “Wahai Rasulullah keduanya hampir mati.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Panggil keduanya.”

Akhirnya kedua wanita itu pun datang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta untuk diambilkan sebuah ember, lalu beliau bersabda, “Muntahlah!” Maka salah satu dari keduanya pun muntah, ternyata dia memuntahkan air nanah bercampur darah sehingga memenuhi setengah ember.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada wanita yang satunya untuk muntah, dan dia pun memuntahkan nanah bercampur darah sehingga ember itu penuh, lalu beliau bersabda,

Baca Juga: Sabar Bukan karena Manusia Mampu Melakukan, tapi Atas Izin Allah Ta'ala

“Kedua wanita ini berpuasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah namun malah berbuka dengan yang diharamkan oleh-Nya, keduanya duduk-duduk untuk makan daging manusia.”

Kemasyhuran Kisah

Kisah ini cukup masyhur dan banyak disampaikan oleh sebagian penceramah terutama saat bulan Ramadhan untuk memperingatkan kaum muslimin yang sedang berpuasa agar tidak melakukan perbuatan haram semacam menggunjing.

Derajat kisah ini sebenarnya lemah. Syaikh al-Albani (Silsilah Abdits Dho’ifah, no.519) menyebutkan hadis:

“Sesungguhnya kedua orang wanita ini berpuasa dari apa yang dihalalkan oleh Allah namun berbuka dengna apa yang diharamkan oleh Allah dan keduanya. Salah seorang dari keduanya duduk pada yang lainnya lalu keduanya memakan daging manusia.”

Kemudian beliau (al-Albani) berkata, “Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (5:431) dari seseorang dari Ubaid maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: -lalu rowi hadis ini menceritakan kejadian di atas-. Sanad hadis ini lemah karena ada seorang rowi yang tidak disebut namanya.

Baca Juga: 5 Cara Sukses Nabi Muhammad SAW Berbisnis

Al-Hafizh al-Iraqi (1:211) berkata, ‘Dia seorang yang tidak dikenal.’ Hadis ini juga diriwayatkan oleh ath-Thoyalisi (1:188), beliau berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Robi dari Yazid dari Anas.’ Sanad ini sangat lemah. Robi’ (yang dimaksud) ini adalah Robi’ bin Shobih, dia seorang yang lemah. Sedangkan Yazid (yang dimaksud di sini) adalah Yazid bin Aban ar-Ruqosyi, dia seorang yang matruk (hadisnya ditinggalkan).”

Pelajaran dari Kisah Ini

1. Kendati diketahui bahwa hadis ini lemah, janganlah seorang pun beranggapan bahwa ghibah (menggunjing orang lain) saat puasa diperbolehkan. Pembahasan tentang lemahnya hadis ini sama sekali tidak menunjukkan hal itu. Akan tetapi, perlunya dibahas tentang kelemahan kisah ini hanya untuk menunjukkan bahwa kisah ini tidak boleh dinisbahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mengenai masalah ghibah, tidak ada seorang pun yang meragukan bahwa ghibah adalah haram, baik pada saat puasa maupun tidak. Ketika menafsirkan Surat Al-Hujurot ayat 12 di atas, Imam Ibnu Katsir berkata, “Ghibah haram menurut kesepakatan para ulama dan tidak ada perkecualian sedikit pun selain yang lebih kuat masalahnya seperti untuk jarh dan ta’dil atau untuk sebuah nasihat.”

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement