Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KH Cholil Nafis Tegaskan Berhubungan Intim Melalui Belakang Hukumnya Haram

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |21:37 WIB
KH Cholil Nafis Tegaskan Berhubungan Intim Melalui Belakang Hukumnya Haram
KH Cholil Nafis. (Foto: Sindonews/MNC Portal)
A
A
A

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلاً أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُبُرِ

Artinya: "Allah tidak akan melihat orang laki-laki yang bersetubuh dengan sesama laki-laki atau orang laki-laki yang menyetubuhi perempuan di duburnya."

Pernyataan Kiai Cholil tersebut berkaitan dengan permasalahan beberapa waktu belakangan heboh, yakni adanya dugaan hubungan suami istri melalui belakang (anal seks).

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement