UAS pun turut memberi saran jika suami tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga tetapi dapat membeli sesuatu yang lain, istri dapat memberitahukan kepada wali istri.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad: Ameer Azzikra Sudah Lepas dari Huru-hara Dunia yang Penuh Fitnah
"Ke mana ibu melapor? Ibu melapor jangan langsung ke polres dan polsek. Tetapi lapornya ke wali, wali ibu, wali kakak, wali istri ada enam: Ayah, kakek, abang, adik laki-laki, kakak dari ayah laki-laki, dan adik ayah laki-laki. Enam wali inilah yang menasihati suami," tutupnya.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Hari Guru Nasional 2021, Ustadz Abdul Somad Ungkap Kiai Panutannya
(Hantoro)