Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Tidak Boleh Mencabut Uban? Ini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |07:30 WIB
Kenapa Tidak Boleh Mencabut Uban? Ini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah Lc MA menjelaskan hukum mencabut rambut uban. (Foto: Dok YouTube Syafiq Riza Basalamah)
A
A
A

TUMBUHNYA rambut uban di kepala bisa dialami siapa saja. Uban merupakan rambut putih tumbuh karena berbagai faktor. Tapi ternyata menurut ajaran agama Islam, rambut uban tidak boleh dicabut. Kenapa? Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah Lc MA pun memberi penjelasannya.

Baca juga: Ini Minuman yang Bisa Bikin Rambut Uban Hitam Lagi Menurut Ustadz dr Zaidul Akbar

Dikutip dari unggahan akun media sosial Instagram-nya @syafiqrizabasalamah_official, Kamis (16/12/2021), hal tersebut sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam. Beliau bersabda:

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ فَإِنَّ رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشَّيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ⁣

"Barang siapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat."

Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: "Orang-orang pada mencabut ubannya."

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam lantas bersabda, "Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)."

(HR Al Bazzar, At-Thabrani dalam kitab Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perawi lainnya tsiqoh –terpercaya. Syekh Al Albani dalam kitab Shahih At-Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadis ini hasan)

Baca juga: 6 Tanda Allah Ta'ala Menerima Sholatmu, Nomor 3 Wajib Dilakukan 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement