Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Abu Nawas Divonis Mati Gara-Gara Buang Air Besar di Sungai, Kok Bisa?

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |06:06 WIB
Abu Nawas Divonis Mati Gara-Gara Buang Air Besar di Sungai, Kok Bisa?
Ilustrasi Abu Nawas. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Demi hukum, Abu Nawas dibawa ke pengadilan. Ia divonis hukuman mati. Sebelum hukuman dilaksanakan, Abu Nawas diberi kesempatan membela diri.

Baca juga: Cara Unik Abu Nawas Kejar Maling yang Lari ke Arah Barat: Cegat dari Timur Saja 

Baca juga: Abu Nawas Ditugaskan Raja Ambil Mahkota dari Surga: Sediakan Dulu Pintu Akhirat 

"Raja yang mulia, saya rela dihukum mati, tapi saya akan sampaikan alasan kenapa ikut buang air besar bersama Raja. Itu adalah bukti kesetiaanku kepada Raja, karena sampai kotoran Raja pun harus aku kawal dengan kotoranku, itulah pembelaanku dan alasanku Raja. Hukumlah aku," jelas Abu Nawas, seperti dikutip dari nu.or.id, Kamis (13/1/2022).

Tak pelak, pleidoi tersebut membuat Raja terharu. Abu Nawas yang tadinya divonis mati, lalu diampuni dan malah diberi hadiah oleh Baginda Raja.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement