Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Abu Nawas Divonis Mati Gara-Gara Buang Air Besar di Sungai, Kok Bisa?

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |06:06 WIB
Abu Nawas Divonis Mati Gara-Gara Buang Air Besar di Sungai, Kok Bisa?
Ilustrasi Abu Nawas. (Foto: Istimewa)
A
A
A

HUMOR Abu Nawas kali ini tentang sosok lucu tersebut yang divonis mati gara-gara buang air besar (BAB) di sungai. Berawal ketika dia menjelajahi hutan bersama Raja Harun Al Rasyid. Kala itu Raja mengajak Abu Nawas untuk mengawal dirinya.

Di sepanjang perjalanan ke hutan, mereka berdua dan beberapa pengawal menyusuri sungai. Raja mengingatkan kepada Abu Nawas dan para pengawalnya soal undang-undang kebersihan lingkungan.

Baca juga: Cerita Abu Nawas Carikan Kambing Bertanduk Besar, Kok Malah Diukur Pakai Tangan Bayi 

Salah satu pasal undang-undang tersebut berisi, "Dilarang buang air besar di sungai kecuali Raja atau seizin Raja." Pelanggaran atas pasal ini adalah hukuman mati.

Di tengah pengembaraannya di hutan, Raja kebelet buang air besar. Dikarenakan di dalam hutan, Raja BAB di sungai yang airnya mengalir ke arah utara.

Baca juga: Abu Nawas Punya Cara Jitu Atasi Ibu-Ibu Rebutan Bayi: Dibelah Saja Jadi Dua Bagian 

Ketika Raja buang air besar, Abu Nawas ikut BAB juga di sebelah selatan Raja. Begitu Raja melihat ada kotoran lain selain kotorannya, dia langsung marah. Belakangan diketahui yang buang hajat adalah Abu Nawas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement