Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haji Metaverse Tidak Sah untuk Ibadah, Ini Dalil Sahihnya

Novie Fauziah , Jurnalis-Sabtu, 12 Februari 2022 |10:10 WIB
Haji Metaverse Tidak Sah untuk Ibadah, Ini Dalil Sahihnya
Pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ

"Dan sempurnakanlah ibadah haji serta umrah karena Allah Subhanahu wa ta'ala." (QS Al Baqarah: 1)

Baca juga: Muhammadiyah Tegaskan Haji Metaverse Tidak Sah, Ini Alasannya 

Baca juga: Heboh Haji Melalui Metaverse, MUI: Bila Menganggapnya Ibadah Maka Bid'ah Dholalah 

Ustadz Ainul Yaqin menegaskan, rukun dan syarat ibadah haji sudah diatur sedemikian rupa, tidak bisa direkayasa atas nama kecanggihan teknologi. Jelas tidak boleh dan tidak sah jika ibadah haji dilaksanakan atas dasar memenuhi standar visual yang imajiner.

"Bahaya jika ibadah memakai imajiner, tidak ada bedanya dengan orang berfantasi dan berselancar," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement