Baca juga: Aa Gym: Haji Metaverse Tidak Sesuai Tuntunan Rasulullah
KH Cholil Nafis melanjutkan, metaverse baik untuk interaksi sosial dan transaksi ekonomi secara virtual dengan membuka alam maya sendiri seperti horizon, avatar, dan lain-lain. Namun ibadah mahdhal (murni) tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi. Maka haji dan sholat tidak sah dilakukan secara virtual di metaverse.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)