Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Pergi Haji? Sekarang Bisa Daftar Online Lho, Ini Caranya

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |19:09 WIB
Mau Pergi Haji? Sekarang Bisa Daftar Online Lho, Ini Caranya
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

APLIKASI mobile HajiPintar diperkenalkan Kementerian Agama (Kemenag). Ini disebut sebagai salah satu layanan terbaru untuk jamaah haji Indonesia. Jadi, para calon jamaah kini bisa mendaftar haji secara daring atau online.

"Pada momentum rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jamaah dapat mendaftar haji," ungkap Menteri Agama Yaqut Sholil Qoumas, Kamis 17 Maret 2022.

Baca juga: Sejarah Sholawat Tarhim yang Bikin Pembalap Marcos Ramirez Kagum Mendengarnya 

"Saat mendaftar, jamaah tidak harus datang ke kantor Kemenag kabupaten/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirim dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," lanjut Menag, seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Ia menerangkan, melalui sistem ini warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.

Baca juga: Humor Abu Nawas: Gampang Banget Bohongi Utusan Raja, Lempari Pasir Saja 

"Inovasi ini digagas semenjak Profesor Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Profesor Hilman Latif," papar Menag.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement