Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pawang Hujan Termasuk Syirik, Ustadz Dr Firanda Andirja Imbau Segera Tobat dengan Cara Ini

Hantoro , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |18:08 WIB
Pawang Hujan Termasuk Syirik, Ustadz Dr Firanda Andirja Imbau Segera Tobat dengan Cara Ini
Ustadz Dr Firanda Andirja Lc MA menjelaskan hukum pawang hujan. (Foto: Dok YouTube Yufid TV)
A
A
A

BEBERAPA waktu belakangan pawang hujan dan dukun menjadi fokus pembahasan khalayak ramai. Ini terkait munculnya pawang hujan di gelaran kelas dunia MotoGP Mandalika pada hari Ahad 20 Maret 2022M.

Terkait adanya pawang hujan dan dukun, para dai atau alim ulama sudah lama menjelaskan bahwa ini perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama Islam, termasuk haram dan syirik. Seperti diungkapkan dai lulusan Arab Saudi Ustadz Dr Firanda Andirja Lc MA.

Baca juga: Heboh Pawang Hujan di MotoGP Mandalika, Buya Yahya: Haram Itu Dukun 

Dalam sebuah video tanya jawab yang telah lama tayang, ia mengatakan menggunakan jasa pawang hujan hukumnya syirik. Ini termasuk dosa besar.

"Syirik menggunakan pawang hujan. Jangan menghadiri acara-acara yang ada kesyirikan," ungkap Ustadz Firanda Andirja dalam tayangan di kanal YouTube Tanya Jawab Islam.

Baca juga: Tifatul Sembiring Kritik Keras Pawang Hujan MotoGP Mandalika: Syirik, Sholat Tak Diterima 40 Hari 

Lalu kalau sudah terjadi, dirinya memberi nasihat untuk segera bertaobat. Caranya bisa mengucapkan istigfar, tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.

"Kalau sudah terjadi, istigfar kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Lain kali jangan hadir acara-acara seperti ini. Seakan-akan kita ikut setuju dengan acara-acara kesyirikan seperti itu, karena pawang hujan adalah hukumnya syirik," tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement