HAL-hal yang boleh dilakukan orang berpuasa Ramadan sangat menarik diketahui setiap Muslim. Ini untuk meyakinkan diri agar tidak ragu melakukan sesuatu ketika sedang menunaikan ibadah puasa.
Dikutip dari laman Almanhaj, berikut ini hal-hal yang boleh dilakukan orang berpuasa Ramadan dan tidak membatalkan.
Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih dan Witir Berjamaah, Lengkap dengan Doanyaย
1. Mandi untuk mendinginkan badan
Diriwayatkan dari Abu Bakar bin โAbdirrahman, dari sebagian Sahabat Nabi Shallallahu โalaihi wa sallam, ia berkata, "Aku telah melihat Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam di al-โArj (nama sebuah desa yang berjarak beberapa hari perjalanan dari Madinah) sedang menyirami kepalanya dengan air, sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena haus atau panas yang menyengat." (Lihat kitab Shahiih Sunan Abi Dawud nomor 2072, Sunan Abi Dawud (VI/492, nomor2348))
2. Berkumur dan memasukkan air ke hidung
Boleh berkumur dan memasukkan air ke hidung, tapi tidak berlebih-lebihan. Ini berdasarkan riwayat dari Laqith bin Shabrah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam bersabda:
ููุจูุงููุบู ููู ุงููุงูุณูุชูููุดูุงูู ุฅููุงูู ุฃููู ุชููููููู ุตูุงุฆูู ูุง.
"Dan lakukanlah istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dengan sangat kecuali jika engkau dalam keadaan puasa." (Telah berlalu takhrijnya pada kitab Thaharah)
3. Hijamah (berbekam)
Diriwayatkan dari Ibnu โAbbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata, "Bahwa Nabi pernah berbekam sedang beliau dalam keadaan berpuasa." (Shahiih Sunan Abi Dawud nomor 2079, Shahiih Al Bukhari Fathul Baari IV/174 nomor 1939, Sunan Abi Dawud VI/498 Nomor 2355, Sunan At-Tirmidzi II/137 nomor 772 dengan tambahan: "โฆ Dan ia dalam keadaan ihram.")
Akan tetapi berbekam dimakruhkan jika khawatir menyebabkan badan menjadi lemah. Diriwayatkan dari Tsabit Al Banani, dia berkata, Anas bin Malik pernah ditanya, "Apakah kalian membenci berbekam bagi orang yang berpuasa?" Dia menjawab, "Tidak, kecuali jika menyebabkan badan menjadi lemah." (Mukhtashar Shahiih Al Bukhari nomor 947, Shahiih Al-Bukhari Fathul Baari IV/174 nomor 1940). Dan termasuk dalam hukum hijamah ini, donor darah, jika orang yang mendonorkan darahnya khawatir akan dirinya, maka dia tidak boleh melakukannya di siang hari kecuali jika terpaksa)
Baca juga: Wajib Tahu! Ini Hukum Sholat Tarawih Berdasarkan Ijmak Para Ulamaย
4. Bercumbu dan berciuman bagi mereka yang mampu menahan dirinya
Telah diriwayatkan dari โAisyah Radhiyallahu anhuma, bahwa ia pernah bercerita, "Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam pernah mencium dan bercumbu yang saat itu beliau tengah berpuasa, hanya saja beliau adalah orang paling kuat menahan hawa nafsunya di antara kalian." (Muttafaq โalaihi: Shahiih Al-Bukhari Fathul Baari IV/149, nomor 1927, Shahiih Muslim II/777, nomor 1106 (25), Sunan Abi Dawud VII/9 nomor 2365, Sunan At-Tirmidzi II/116 nomor 725)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran