Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Memotong Kuku saat Puasa, Benarkah Membuat Batal?

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 12 April 2022 |11:08 WIB
Hukum Memotong Kuku saat Puasa, Benarkah Membuat Batal?
Ilustrasi hukum memotong kuku saat puasa. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: 7 Hal yang Meruntuhkan Pahala Puasa, Nomor 1 Tidak Sadar Sering Dilakukan 

Syaikh Muhammad bin Ismail Al-Muqaddam mengatakan, "Terdapat beberapa riwayat tentang tata cara memotong kuku. Memotong kuku ini bisa dilakukan di hari Kamis, Jumat, atau hari lainnya. Tidak terdapat dalil sahih yang memberikan batasan waktu memotong kuku dengan hari tertentu. Namun, umumnya ulama menganjurkan untuk melakukannya di hari Jumat. Mengingat, hari Jumat adalah hari raya mingguan. Demikian pula untuk memotong bagian tubuh yang kotor lainnya. Akan tetapi, tidak ada dalil yang mengkhususkan hal ini dengan waktu tertentu atau batasan tertentu. Karena itu, selama kuku ini layak untuk dipotong maka hendaknya seseorang memotonganya." (Sunan Al-Fitrah, 3:3)

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement