RUKUN zakat fitrah harus dipahami dengan benar oleh semua kaum Muslimin. Ini terutama bagi Anda yang masuk golongan wajib membayar zakat fitrah. Pasalnya, rukun termasuk proses yang harus dilalui dalam pembayaran zakat fitrah.
Zakat fitrah sendiri merupakan sebuah ibadah yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam setiap bulan Ramadan menjelang hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Doa dan Zikir yang Dibaca saat Ziarah KuburÂ
Tujuan zakat fitrah adalah untuk menutup kekurangan puasa, sebagai pembersih harta, dan juga untuk memberdayakan fakir miskin saat hari raya. Lantas, apa saja rukun zakat fitrah?
Ada empat rukun zakat fitrah yang harus diketahui, yaitu:
1. Niat
Sebelum melakukan membayar zakat fitrah, diwajibkan memiliki niat, bisa untuk diri sendiri atau keluarga. Niat zakat fitrah cukup diungkapkan dalam hati.
Baca juga: 5 Manfaat Luar Biasa Silaturahmi Lebaran Menurut Ajaran IslamÂ
2. Ada orang yang berzakat atau muzzaki
Muzzaki adalah orang yang wajib membayar zakat yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Seorang Muslim berjenis kelamin laki-laki atau perempuan dan telah merdeka.
- Berakal dan telah baligh.
- Bertemu dengan dua waktu, yakni bulan Ramadan dan bulan Syawal.
- Memiliki harta yang melebihi dari kebutuhan diri dan orang yang ditanggung.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran