Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Rukun Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui Setiap Muslim

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Kamis, 28 April 2022 |20:10 WIB
3 Rukun Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui Setiap Muslim
Ilustrasi rukun zakat fitrah. (Foto: Okezone)
A
A
A

RUKUN zakat fitrah harus dipahami dengan benar oleh semua kaum Muslimin. Ini terutama bagi Anda yang masuk golongan wajib membayar zakat fitrah. Pasalnya, rukun termasuk proses yang harus dilalui dalam pembayaran zakat fitrah.

Zakat fitrah sendiri merupakan sebuah ibadah yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam setiap bulan Ramadan menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Doa dan Zikir yang Dibaca saat Ziarah Kubur 

Tujuan zakat fitrah adalah untuk menutup kekurangan puasa, sebagai pembersih harta, dan juga untuk memberdayakan fakir miskin saat hari raya. Lantas, apa saja rukun zakat fitrah?

Ada empat rukun zakat fitrah yang harus diketahui, yaitu:

1. Niat

Sebelum melakukan membayar zakat fitrah, diwajibkan memiliki niat, bisa untuk diri sendiri atau keluarga. Niat zakat fitrah cukup diungkapkan dalam hati.

Baca juga: 5 Manfaat Luar Biasa Silaturahmi Lebaran Menurut Ajaran Islam 

2. Ada orang yang berzakat atau muzzaki

Muzzaki adalah orang yang wajib membayar zakat yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

- Seorang Muslim berjenis kelamin laki-laki atau perempuan dan telah merdeka.

- Berakal dan telah baligh.

- Bertemu dengan dua waktu, yakni bulan Ramadan dan bulan Syawal.

- Memiliki harta yang melebihi dari kebutuhan diri dan orang yang ditanggung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement