Mayoritas ulama menyatakan bisa pula menggunakan bacaan yang disebut dalam ayat:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
"Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah: 127)
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Baca Doa Ini Usai Sholat agar Terlindung dari Wabah dan Musibah
Selanjutnya ketika menyembelih hewan kurban milik orang lain membaca:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..
Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama pemilik kurban)
Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban … (Sumber: Kifayah Al-Akhyar)
Baca juga: Sejarah Anjuran Puasa Sunah 1-9 Dzulhijjah Beserta Dalil Sahihnya
Dalam hadis tersebut bisa diambil pelajaran bahwa seseorang boleh saja berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu kurban. Mereka semua akan berserikat dalam pahala.
Allahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)