Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan Macam-Macam Dam Dalam Ibadah Haji dan Tata Cara Pembayarannya

Cita Zenitha , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |11:40 WIB
Penjelasan Macam-Macam Dam Dalam Ibadah Haji dan Tata Cara Pembayarannya
Penjelasan macam-macam dam dalam ibadah haji dan tata cara pembayarannya/MCH
A
A
A

JAKARTA - Macam-macam dam dalam ibadah haji dan tata cara membayarnya harus dilakukan kita melakukan pelanggaran saat berhaji.

Dam dalam bahasa Indonesia artinya darah dan secara syar’iah artinya mengalirkan darah hewan. Selain itu dam juga bisa diartikan sebagai sanksi atau denda karena meninggalkan perintah ketika sedang haji.

Walau begitu membayar dam tak selalu dengan menyembelih hewan. Dam juga bisa juga membayar fidyah, berpuasa atau bersedekat sesuai kesanggupan.

Berikut ini penjelasan mengenai macam-macam dam dalam ibadah haji dan tata cara membayarnya.

Macam-Macam Dam Dalam Ibadah Haji dan Tata Cara Pembayarannya

Macam-Macam Dam dan Cara Membayarnya

Dam dalam ajaran islam dibagi menjadi tiga yaitu dam nusuk, dam kafarat dan dam isa’ah. Berikut ini adalah ulasan dari ketiga dam tersebut:

1. Dam Nusuk

Bagi mereka yang menjalankan haji dengan cara tamattu atau qiron wajib menjalankan dam nusuk. Sebenarnya melakukan dan nusuk bukan karena melakukan pelanggaran tetapi menjadi bagian untuk memenuhi ketentuan ibadah haji.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement