Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bacaan Niat Beserta Hukum Kurban Atas Nama Orang Lain

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 02 Juli 2022 |12:37 WIB
Bacaan Niat Beserta Hukum Kurban Atas Nama Orang Lain
Ilustrasi bacaan niat beserta hukum kurban atas nama orang lain. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Mayoritas ulama menyatakan bisa pula menggunakan bacaan yang disebut dalam ayat:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah: 127)

Selanjutnya ketika menyembelih hewan kurban milik orang lain membaca:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..

Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama pemilik kurban)

Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban … (Sumber: Kifayah Al-Akhyar)

Dalam hadis tersebut bisa diambil pelajaran bahwa seseorang boleh saja berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu kurban. Mereka semua akan berserikat dalam pahala.

Allahu a'lam bisshawab.

Info grafis hewan kurban. (Foto: Okezone)

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement