Untuk masalah ini, dirinya akan menindaklanjuti travel tersebut. Sebab ini merugikan jamaah yang telah membayar mahal untuk berangkat haji furoda. Informasinya para jamaah ini membayar sekira Rp300 juta hingga Rp500 juta.
"Kita diskusikan dengan berbagai pihak ada pengaduan dari jamaah, bayar mahal beri jalan tapi berisiko, status perusahaan akan tindaklanjuti," katanya.
Sekadar informasi, perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda tak resmi ini adalah PT Alfatih Indonesia Travel.
Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat. Ihwal adanya jamaah furoda yang ilegal ini berawal saat adanya informasi tentang adanya puluhan jamaah tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, siang kemarin.
Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20.