Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

18 Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Jangan Salah Pilih Ya

Intan Afika Nuur Aziizah , Jurnalis-Selasa, 05 Juli 2022 |07:41 WIB
18 Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Jangan Salah Pilih Ya
Ilustrasi ciri-ciri hewan kurban yang tidak boleh dijadikan kurban. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

11. Maqthu’ah al-Ilyah yaitu hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan semenjak lahir,

12. Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Ilyah yaitu sebagian besar ekornya terputus,

13. Maqthu ‘ah al-Dzanab yaitu hewan yang tidak memiliki atau patah pada ujung bawah/ paling belakang dari tulang punggungnya,

14. Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Dzanab yaitu sebagian besar dari Dzanab-nya tidak ada,

15. Al-Maridhah al-Bayyin Maradhuha yaitu hewan yang tampak jelas sakitnya,

16. Al-Ajfa Ghair al-Munquyah yaitu hewan yang sakit parah pada bagian dalam tulangnya, atau sumsum sehingga dapat ditandai dengan tidak mampu berjalan atau tanda-tanda kondisi lemah lainnya,

17. Musharramah al-Athibba yaitu hewan yang pernah diobati karena sakit lalu tidak lagi mampu memproduksi air susu,

18. Al-Jallalah yaitu hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung.

Wallahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement