TATA cara tayamum lengkap dengan syarat, bacaan, dan niatnya akan dibahas dalam artikel kali ini. Tayamum menggunakan debu-debu bersih dilakukan ketika tidak ada air untuk wudhu.
Kaum Muslimin boleh bertayamum sebagai pengganti wudhu untuk bersuci. Misalnya saat mudik Lebaran tiba-tiba masuk waktu sholat, tapi tidak ada air, maka bisa diganti tayamum.
Menurut terminologi syariat, tayamum adalah membasuh wajah dan kedua telapak tangan menggunakan ash-sha'id suci yang menggantikan bersuci menggunakan air ketika tidak tersedia air.
Dihimpun dari buku 'Bimbingan Islam untuk Hidup Muslimah', berikut ini dalil, syarat, bacaan, dan niat tayamum.
Baca juga: Viral Bocah Tayamum dan Sholat di Bus, Netizen Kagum: Harta Orangtua yang DiidamkanÂ
Dalil-Dalil Tayamum
1. Firman Allah Ta'ala
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya: "Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau keluar dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (QS Al Maidah [5]: 6)
2. Sabda Rasulullah
"Aku diberikan lima hal yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumku, ... tanah dijadikan untukku baik, bersih, dan bisa dipakai bersujud." (Lihat kitab Shahih Bukhari 1/328 dan Muslim 1/521)
Baca juga: 7 Fakta Kondisi Terkini Makam Abu Lahab dan Abu Jahal: Mengerikan, Bau Bangkai Busuk!Â
Syarat Tayamum
1. Ketika tidak menemukan air.
2. Ketika tidak memungkinkan menggunakan air dikarenakan alasan tertentu, seperti sakit atau tua renta.
3. Ketika khawatir bahaya yang menimpa saat menggunakan air seperti:
- Sakitnya bertambah parah
- Cuaca yang sangat dingin sehingga dikhawatirkan membahayakan kesehatan
- Tidak mempunyai air kecuali sedikit untuk minum, sementara tidak ada sumber air yang dekat
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News