Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamaah Haji Diminta Karantina 21 Hari saat Tiba di Indonesia, Ini Kata Menag

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |23:09 WIB
Jamaah Haji Diminta Karantina 21 Hari saat Tiba di Indonesia, Ini Kata Menag
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Kemenag)
A
A
A

MAKKAH - Jamaah haji diminta melakukan karantina mandiri selama 21 usai tiba di Indonesia. Ini berlaku bagi jamaah haji yang dinyatakan sehat saat skrining kesehatan di asrama haji ebarkasi.

Kebijakan karantina ini disampaikan Kementerian Kesehatan sebagai protokol kesehatan (prokes) kepulangan jamaah haji Indonesia dari Tanah Suci di masa kesiapsiagaan Covid-19.

Lalu apa kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal kebijakan karantina 21 hari?

"Ya saya tadi dapat kabar katanya karantina secara mandiri, jadi karantina di rumah masing-masing jamaah ini selama 21 hari. Tapi saya belum dapat kutipan resminya baru dapat info melalui WhatsApp saja," kata Yaqut di Makkah, Rabu (13/7/2022).

Menag akan langsung berkomunikasi dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk memastikan kebijakan karantina 21 hari bagi jamaah haji Indonesia sebelum kepulangan ke Tanah Air.

"Nanti saya akan minta aturan resmi sebelum jamaah meninggalkan Tanah Suci ini semua mendapatkan aturan resminya. Jadi supaya bisa disampaikan," ujar Menag.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana menyatakan bahwa di masa kesiapsiagaan Covid-19, maka jamaah haji yang tiba di Tanah Air akan dilakukan upaya pengawasan kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan yang berlaku.

“Bagi jamaah yang tiba di Tanah Air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," ucap Budi.

Skrining yang dimaksudkan adalah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.

Apabila didapati jamaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19," ujar Budi.

Sementara bagi jamaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement