TAHALUL merupakan salah satu rangkaian dalam prosesi ibadah haji, yakni mengakhiri ihram yang ditandai mencukur rambut. Lantas, banyak orang bertanya: Apakah tahalul harus gundul habis rambut atau boleh memendekkan saja?
Dikutip dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan hukum gundul atau botak atau mencukur habis rambut kepala jika maksudnya untuk tahalul haji dan umrah, itu diperintahkan.
Baca juga: Bikin Terharu! Kisah Ayah Dukung Putri Cantiknya Jadi Mualaf: Agar Menemukan Kebahagiaan
Hal itu diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam, didukung dengan dalil Alquran dan hadis serta ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ
"(Yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut." (QS Al Fath: 27)
Baca juga: Baca Surat Yasin Lengkap di Alquran Digital Okezone: Teks Arab, Latin, 83 Ayat
Telah ada hadis yang mutawatir dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggundul rambutnya saat haji dan umrah. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat beliau.