Diketahui, masa tunggu haji di Indonesia paling lama 43 tahun untuk kuota 100% atau 86 tahun untuk kuota 50%.
Sementara, masa tunggu haji di Malaysia mencapai 148 tahun. Jika kuota 50% bisa mencapai 300 tahun.
Baca juga: Masa Tunggu Haji Malaysia 148 Tahun tapi Dapat 'Bonus' dari Uang Rp300 Triliun
(Fakhrizal Fakhri )