Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KH Cholil Nafis: MUI Telah Mengeluarkan Fatwa Dukun Itu Haram

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |16:16 WIB
KH Cholil Nafis: MUI Telah Mengeluarkan Fatwa Dukun Itu Haram
KH Cholil Nafis menegaskan praktik perdukunan hukumnya haram. (Foto: Twitter @cholilnafis)
A
A
A

KH Cholil Nafis pun meminta masyarakat menganalisis bersama-sama, yakni umat Islam hanya diminta berusaha oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Selebihnya hal-hal gaib seperti ajal, rezeki, hanya boleh percaya bahwa Allah Ta'ala yang telah menentukan segalanya.

"Mari realistis, jangan datang ke dukun. Kita bekerja saja dan serahkan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala," pungkasnya.

Allahu a'lam bisshawab.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah: Resah Kehilangan Pelanggan 

Baca juga: Tifatul Sembiring Kritik Keras Pawang Hujan MotoGP Mandalika: Syirik, Sholat Tak Diterima 40 Hari 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement