Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Batas Paling Akhir Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 22 September 2022 |13:32 WIB
Kapan Batas Paling Akhir Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Ilustrasi batas paling akhir mengeluarkan zakat fitrah. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

2. Malikiyah

Madzhab Malikiyah memiliki ketentuan awal membayar zakat fitrah pada 2 hari sebelum hari raya idul fitri. Sementara batas akhir paling lambatnya adalah terbenamnya matahari 1 syawal.

3. Syafi'iyah

Madzhab Syafi'iyah dalam pembayaran zakat fitrah dimulai sejak hari pertama Ramadhan. Adapun batas akhirnya sendiri saat tenggelamnya matahari 1 Syawal.

Tapi waktu utamanya adalah sebelum sholat id. Jika seseorang melewati batas tersebut dan tidak ada udzur atau halangan, maka dia berdosa serta tetap harus membayar zakat fitrah.

4. Madzhab Hanbali

Waktu awal pembayaran zakat fitrah menurut Madzhab Hanbali sama dengan Maliki yaitu dua hari sebelum hari raya. Sementara batas akhirnya sama dengan Syafi'iyah yang tidak lain adalah terbenamnya matahari pada 1 Syawal.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement