Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vaksin Meningitis Syarat Wajib Umrah, Wapres Minta Kemenkes Sesuaikan dengan Aturan Arab Saudi

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |16:12 WIB
Vaksin Meningitis Syarat Wajib Umrah, Wapres Minta Kemenkes Sesuaikan dengan Aturan Arab Saudi
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Arab Saudi menegaskan bahwa vaksin meningitis masih menjadi syarat wajib bagi jamaah Haji dan Umrah Indonesia yang ingin beribadah ke Tanah Suci. Untuk itu,Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Kementerian Kesehatan agar dapat menyesuaikan aturan tersebut.

“Sebaiknya (vaksin) meningitis tidak menjadi kewajiban. Saya minta nanti dari pihak Kementerian Kesehatan mengklarifikasi soal itu,” pinta Wapres usai menghadiri acara di Masjid At-Thohir,

Dia menuturkan bahwa kewajiban vaksin meningitis dulunya memang diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi, baik untuk jamaah umrah maupun haji. Sehingga menurutnya saat Saudi tidak lagi mewajibkan, maka aturan di Indonesia juga semestinya menyesuaikan.

BACA JUGA:Vaksin Meningitis Jadi Syarat Wajib Jamaah Umrah, Kemenag Koordinasi dengan Kemenkes 

“Kalau Saudi sudah tidak mewajibkan, saya kira memang tidak ada kewajiban (vaksin) meningitis,” tegasnya lagi.

Menurut Wapres, Menteri Saudi juga mengatakan hal yang sama saat bertemu dirinya beberapa waktu lalu bahwa vaksin meningitis memang sudah tidak wajib.

“Nah, nanti saya kira pemerintah harus menyesuaikan saja. Tidak harus wajib. Karena itu supaya dicek. Kemarin (saat) ketemu saya, Menteri Hajinya bilang begitu, tidak akan ada syarat ini, tidak perlu ini dan itu,” urainya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement