Ada pula sejumlah larangan saat berihram yang berlaku bagi seluruh jamaah, baik laki-laki maupun perempuan. Berikut larangan-larangan itu, sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id:
1. Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah
2. Memotong kuku, mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
3. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka
4. Memakan hasil buruan
5. Memotong kayu-kayuan, mencabut pepohonan, dan mencabut rumput
6. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi
7. Melakukan hubungan suami istri dan perilaku yang mendatangkan syahwat
8. Mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor
9. Melakukan kejahatan dan maksiat
10. Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan pewangi
Namun terdapat juga pengecualian dari hal-hal tersebut yang diperbolehkan saat berihram, yaitu memakai jam tangan, cincin, atau ikat pinggang; memakai payung, melepas pakaian ihram untuk mandi, dan mencium bunga.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)