Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes: Vaksin Meningitis Kini Tak Wajib Bagi Jamaah Umrah

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 14 November 2022 |16:11 WIB
Kemenkes: Vaksin Meningitis Kini Tak Wajib Bagi Jamaah Umrah
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam membenarkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan surat resmi terkait vaksin Meningitis.

"Jadi kami sudah konfirmasi ke wakil menteri bidang umrah dan dia bilang betul. Kemudian staff saya juga komunikasi staff di bidang umrah di kementerian haji di Arab Saudi juga dibilang betul,"ujar Nasrullah kepada MNC Portal, Selasa (8/11/2022).

Dia menjelaskan, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Republik Indonesia menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya wajib bagi pemegang visa haji dan tidak diharuskan bagi visa umrah.

"Kedubes bersama ini dengan hormat menyampaikan kepada Kemenlu-RI, bahwa pihaknya telah menerima telex dari otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi yang menyampaikan, bahwa vaksin meningitis hanya merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," bunyi surat resmi Kedubes Arab Saudi yang diterima MNC Portal dari Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam, Rabu (9/11/2022).

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement