Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukumnya jika Tidak Meng-qadha Puasa? Simak di Sini

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |17:10 WIB
Apa Hukumnya jika Tidak Meng-qadha Puasa? Simak di Sini
Ilustrasi hukum tidak meng-qadha puasa Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kemudian juga berdasarkan hadits dari Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu anha:

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.

"Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha sholat." (HR Muslim nomor 335)

Oleh karena itu, bagi orang yang dahulu haid atau alasan lainnya dan belum melunasi utang puasa Ramadhan sampai saat ini selama bertahun-tahun, maka segeralah tunaikan. Jangan sampai menunda-nunda.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement