Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Surat Al Baqarah Ayat 185 tentang Turunnya Alquran hingga Petunjuk Puasa Ramadhan

Hantoro , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2023 |05:27 WIB
Surat Al Baqarah Ayat 185 tentang Turunnya Alquran hingga Petunjuk Puasa Ramadhan
Ilustrasi tafsir Alquran Surat Al Baqarah Ayat 185 tentang puasa Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ayat ini juga menjelaskan puasa yang diwajibkan ialah pada bulan Ramadhan. Untuk mengetahui awal dan akhir bulan Ramadhan, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam telah bersabda:

"Berpuasalah kamu karena melihat bulan (Ramadhan) dan berbukalah kamu karena melihat bulan (Syawal), apabila tertutup bagi kamu, (dalam satu) riwayat mengatakan: Apabila tertutup bagi kamu disebabkan cuaca yang berawan), maka sempurnakanlah bulan Syaban 30 hari (dan dalam satu riwayat Muslim 'takdirkanlah' atau hitunglah bulan Syaban 30 hari)." (HR Bukhari dan Muslim)

Mengenai situasi bulan yang tertutup, baik karena keadaan cuaca atau memang menurut hitungan falakiyah belum bisa dilihat pada tanggal 29 malam 30 Syaban atau pada tanggal 29 malam 30 Ramadhan, berlaku ketentuan sebagai berikut:

Siapa yang melihat bulan Ramadhan pada tanggal 29 masuk malam 30 bulan Syaban, atau ada orang yang melihat bulan, yang dapat dipercayai, maka ia wajib berpuasa keesokan harinya. Kalau tidak ada terlihat bulan, maka ia harus menyempurnakan bulan Syaban 30 hari.

Begitu juga siapa yang melihat bulan Syawal pada tanggal 29 malam 30 Ramadhan, atau ada yang melihat, yang dapat dipercayainya, maka ia wajib berbuka besok harinya. Apabila ia tidak melihat bulan pada malam itu, maka ia harus menyempurnakan puasa 30 hari.

Dalam hal penetapan permulaan hari puasa Ramadhan dan hari raya Syawal agar dipercayakan kepada pemerintah, sehingga kalau ada perbedaan pendapat bisa dihilangkan dengan satu keputusan pemerintah, sesuai dengan kaidah yang berlaku: "Putusan pemerintah itu menghilangkan perbedaan pendapat."

Orang yang tidak dapat melihat bulan pada Ramadhan seperti penduduk yang berada di daerah Kutub Utara atau Selatan di mana terdapat enam bulan malam di Kutub Utara dan enam bulan siang di Kutub Selatan, maka hukumnya disesuaikan dengan daerah tempat turunnya wahyu yaitu Makkah di mana daerah tersebut dianggap daerah mu'tadilah (daerah sedang atau pertengahan) atau diperhitungkan kepada tempat yang terdekat dengan daerah Kutub Utara dan Kutub Selatan.

Dalam Surat Al Baqarah Ayat 185 ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala memperkuat ayat 184, bahwa walaupun berpuasa diwajibkan, tetapi diberi kelonggaran bagi orang-orang yang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan dan menggantikannya pada hari-hari lain.

Pada penutup ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menekankan agar disempurnakan bilangan puasa dan menyuruh bertakbir serta bersyukur kepada Allah Ta'ala atas segala petunjuk yang diberikan.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement