SURAT Al Baqarah Ayat 185 salah satu yang berisi turunnya kitab suci Alquran hingga petunjuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Sangat penting diketahui karena bulan Ramadhan 2023 segera datang.
Sebagai Muslim, bulan Ramadhan yang mulia ini sangat dinantikan. Umat Islam pun akan melaksanakan ibadah puasa fardhu selama 29 atau 30 hari.
Berikut ini isi lengkap Surat Al Baqarah Ayat 185 yang membahas tentang ibadah puasa Ramadhan, sebagaimana terdapat dalam Alquran Digital Okezone:
BACA JUGA:Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 183 tentang Perintah Puasa Ramadhan
BACA JUGA:Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 184 tentang Orang-Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan
شَهۡرُ رَمَضَانَ الَّذِىۡٓ اُنۡزِلَ فِيۡهِ الۡقُرۡاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَ بَيِّنٰتٍ مِّنَ الۡهُدٰى وَالۡفُرۡقَانِۚ فَمَنۡ شَهِدَ مِنۡكُمُ الشَّهۡرَ فَلۡيَـصُمۡهُ ؕ وَمَنۡ کَانَ مَرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ يُرِيۡدُ اللّٰهُ بِکُمُ الۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيۡدُ بِکُمُ الۡعُسۡرَ وَلِتُکۡمِلُوا الۡعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمۡ وَلَعَلَّکُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ
Artinya: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (QS Al Baqarah (2): 185)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 185
Ayat ini menerangkan bahwa pada bulan Ramadhan, Alquran diwahyukan. Berkaitan dengan peristiwa penting tersebut, ada beberapa informasi Alquran yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan waktu pewahyuan ini.
Ayat-ayat itu antara lain Surat Al Qadar/97: 1. Ayat ini mengisyaratkan bahwa Alquran diwahyukan pada malam yang penuh dengan kemuliaan atau malam qadar. Surat Ad-Dukhan/44: 3, ayat ini mengisyaratkan bahwa Alquran diturunkan pada malam yang diberkahi.
Surat Al Anfal/8: 41, ayat ini mengisyaratkan bahwa Alquran itu diturunkan bertepatan dengan terjadinya pertemuan antara dua pasukan, yaitu pasukan Islam yang dipimpin Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam dengan tentara Quraisy yang dikomandani Abu Jahal dalam Perang Badar yang terjadi pada tanggal 17 Ramadhan.
Dari beberapa informasi Alquran ini, para ulama menetapkan bahwa Alquran diwahyukan pertama kali pada malam qadar, yaitu malam yang penuh kemuliaan, yang juga merupakan malam penuh berkah, dan ini terjadi pada tanggal 17 Ramadhan.
Ini bertepatan dengan bertemu dan pecahnya perang antara pasukan Muslim dan tentara kafir Quraisy di Badar yang saat turun wahyu itu Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam berusia 40 tahun.
Selanjutnya peristiwa penting ini ditetapkan sebagai turunnya wahyu yang pertama dan selalu diperingati umat Islam setiap tahun di seluruh dunia.
Berkenaan dengan malam qadar, terdapat perbedaan penetapannya, sebagai saat pertama diturunkannya Alquran, dan malam qadar yang dianjurkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam kepada umat Islam untuk mendapatkannya.
Pertama ditetapkan terjadinya pada tanggal 17 Ramadan, yang hanya sekali terjadi dan tidak akan terulang lagi. Sedangkan yang kedua, sesuai hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, terjadi pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, bahkan lebih ditegaskan pada malam yang ganjil.
Malam qadar ini dapat terjadi setiap tahun, sehingga umat Islam selalu dianjurkan mendapatkannya dengan persiapan yang total yaitu dengan banyak melaksanakan ibadah sunah pada sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Ayat ini juga menjelaskan puasa yang diwajibkan ialah pada bulan Ramadhan. Untuk mengetahui awal dan akhir bulan Ramadhan, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam telah bersabda:
"Berpuasalah kamu karena melihat bulan (Ramadhan) dan berbukalah kamu karena melihat bulan (Syawal), apabila tertutup bagi kamu, (dalam satu) riwayat mengatakan: Apabila tertutup bagi kamu disebabkan cuaca yang berawan), maka sempurnakanlah bulan Syaban 30 hari (dan dalam satu riwayat Muslim 'takdirkanlah' atau hitunglah bulan Syaban 30 hari)." (HR Bukhari dan Muslim)
Mengenai situasi bulan yang tertutup, baik karena keadaan cuaca atau memang menurut hitungan falakiyah belum bisa dilihat pada tanggal 29 malam 30 Syaban atau pada tanggal 29 malam 30 Ramadhan, berlaku ketentuan sebagai berikut:
Siapa yang melihat bulan Ramadhan pada tanggal 29 masuk malam 30 bulan Syaban, atau ada orang yang melihat bulan, yang dapat dipercayai, maka ia wajib berpuasa keesokan harinya. Kalau tidak ada terlihat bulan, maka ia harus menyempurnakan bulan Syaban 30 hari.
Begitu juga siapa yang melihat bulan Syawal pada tanggal 29 malam 30 Ramadhan, atau ada yang melihat, yang dapat dipercayainya, maka ia wajib berbuka besok harinya. Apabila ia tidak melihat bulan pada malam itu, maka ia harus menyempurnakan puasa 30 hari.
Dalam hal penetapan permulaan hari puasa Ramadhan dan hari raya Syawal agar dipercayakan kepada pemerintah, sehingga kalau ada perbedaan pendapat bisa dihilangkan dengan satu keputusan pemerintah, sesuai dengan kaidah yang berlaku: "Putusan pemerintah itu menghilangkan perbedaan pendapat."
Orang yang tidak dapat melihat bulan pada Ramadhan seperti penduduk yang berada di daerah Kutub Utara atau Selatan di mana terdapat enam bulan malam di Kutub Utara dan enam bulan siang di Kutub Selatan, maka hukumnya disesuaikan dengan daerah tempat turunnya wahyu yaitu Makkah di mana daerah tersebut dianggap daerah mu'tadilah (daerah sedang atau pertengahan) atau diperhitungkan kepada tempat yang terdekat dengan daerah Kutub Utara dan Kutub Selatan.
Dalam Surat Al Baqarah Ayat 185 ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala memperkuat ayat 184, bahwa walaupun berpuasa diwajibkan, tetapi diberi kelonggaran bagi orang-orang yang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan dan menggantikannya pada hari-hari lain.
Pada penutup ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menekankan agar disempurnakan bilangan puasa dan menyuruh bertakbir serta bersyukur kepada Allah Ta'ala atas segala petunjuk yang diberikan.
Wallahu a'lam bisshawab.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.