Menag menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin puluhan ribu calon jemaah itu dibebani kekuarangan biaya haji 2023. Untuk itu, Yaqut mengusulkan penambahan biaya haji 2023 untuk mengcover kekurangan selisih biaya BIPIH 91.796 calon jemaah.
"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020-2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344," ungkap Menag.
(Widi Agustian)