Share

Cium Pasangan Ketika Berpuasa Ramadhan di Siang Hari, Membatalkan?

Tim Okezone, Jurnalis · Jum'at 31 Maret 2023 13:06 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 30 330 2790209 cium-pasangan-ketika-berpuasa-ramadhan-di-siang-hari-membatalkan-lU39ryel9z.jpg Cium pasangan di siang hari saat berpuasa, batalkah? (foto: Unsplash)

SEBAGAI pasangan suami istri tentu adakalanya ingin memperlihatkan kemesraan dan kasih sayang antara keduanya. Salah satunya dengan cara memberi ciuman atau kecupan sayang kepada pasangan.

Namun apakah boleh mencium pasangan di siang saat beribadah puasa Ramadhan? Wakil Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan mencium istri ketika berpuasa diperbolehkan saja. Syaratnya, tidak keluar air mani atau pembatal puasa lainnya.

 BACA JUGA:

"Mencium istri saat puasa hukumnya batal jika sampai keluar mani, dan mesti men-qhodo atau mengganti puasa di hari lain," jelas Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam saat dihubungi MNC Portal dalam sebuah kesempatan.

 Cium pasangan di siang hari di bulan puasa

Ia melanjutkan, tapi jika harus menqodhonya tidak harus membayar kaffarah (denda) seperti hukum orang yang berhubungan intim di siang hari pada bulan Ramadhan.

 BACA JUGA:

Ustadz Abu Hurairah menambahkan, mencium istri saat puasa dilarang bagi yang libido atau memiliki gairah seksual tinggi.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Sedangkan bagi selainnya tidak terlarang, selama sebab-sebab yang membatalkan puasa seperti keluarnya air mani tidak terjadi.

 

"Patokannya dilihat apakah orangnya termasuk yang seksualnya tinggi dan mudah mengeluarkan mani atau tidak. Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, lebih baik ditinggalkan supaya tidak menimbulkan hal-hal yang buruk dan dapat membatalkan puasa. Pasalnya, hakikat puasa sendiri bukan sekadar menahan haus dan lapar, tapi juga menjaga hawa nafsu.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ

Artinya: "Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya." (QS An-Nazi'at Ayat 40)

Wallahu a'lam bishawab.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini