DOA zakat fitrah untuk diri sendiri, anak, suami, dan istri. Ketika bulan Ramadhan, ibadah yang wajib dilakukan kaum Muslimin selain puasa adalah menunaikan zakat fitrah.
Perintah zakat ini seperti diriwayatkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu:
"Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam mewajibkan zakat fitrah 1 sho' kurma atau 1 sho' gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau Shallallahu alaihi wassallam memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Zakat selain dimaknai untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, juga sebagai bentuk kepedulian kepada sesama Muslim yang kurang mampu.
Dalam pelaksanaannya, besaran zakat yang diberikan berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.