PUASA Ramadhan adalah ibadah wajib yang dilaksanakan umat Muslim. Namun dalam menjalankannya ada beberapa halangan yang mungkin terjadi. Salah satunya yaitu mengalami pingsan saat tengah berpuasa.
Lalu, apa yang harus dilakukan saat berpuasa dan mengalami pingsan? Apakah tetap melanjutkan puasa atau membatalkannya?
BACA JUGA:
Para ulama menjalaskan “Apabila kita pingsan sebelum terbit matahari hingga sadar kemudian setelah terbenam matahari maka sesungguhnya orang tersebut tidak berpuasa.” Artinya, orang tersebut harus menggantinya di waktu setelah bulan Ramadhan.
Kemudian yang kedua, bagaimana jika dia pingsan di tengah-tengah hari ketika ia sedang berpuasa. Contoh, pada pukul satu siang dia kepanasan dan tiba-tiba ia pingsan. Lalu ia sadar di sore hari setelah ashar. Apakah puasanya batal atau tidak?
BACA JUGA:
Para ulama menjelaskan bahwasanya “Dia tidak harus membatalkan puasanya, maka puasanya dihitung dan ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka.”
Kasus lain, bagaimana jika kita muntah saat kita berpuasa? Para ulama menjelaskan bahwasanya dulu Rasulullah SAW pernah muntah saat berpuasa kemudian beliau berbuka puasa. “saat itu Rasulullah SAW berbuka puasa bukan karena muntahnya akan tetapi karena sakitnya,” ucap para sahabat.