Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukum Mengerjakan Puasa Syawal Tidak secara Berurutan?

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 29 April 2023 |20:29 WIB
Apa Hukum Mengerjakan Puasa Syawal Tidak secara Berurutan?
Ilustrasi hukum mengerjakan puasa Syawal tidak secara berurutan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

APA hukum mengerjakan puasa Syawal tidak secara berurutan? Diketahui bahwa puasa Syawal berjumlah enam hari. Tersimpan keutamaan luar biasa besar di balik amalan sunnah ini.

Dilansir Rumaysho.com, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bahwa perintah menunaikan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al Anshari radhiyallahu ‘anhu.

Info grafis keutamaan puasa Syawal. (Foto: Okezone)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim nomor 1164) 

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Menurut ulama Syafi'iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunahkan berdasarkan hadits di atas. Disunahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadis. Sunah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi'iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud." (Al-Majmu’, 6: 276)

Berdasarkan penjelasan tersebut menunjukkan bahwa lebih afdhal memang berturut-turut, namun kalau tidak bisa berturut-turut maka tidak mengapa. Tapi lebih bersegera menyelesaikan puasa Syawal itu lebih baik karena Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

"Berlomba-lombalah berbuat kebajikan." (QS Al Maidah: 48)

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (QS Ali Imran: 133) 

Nabi Musa ‘alaihis salam berkata:

وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى

"Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)." (QS Thaha: 84)

Lebih segera menunaikan kebaikan akan membuat diri tidak luput dari amal salih. Namun, tidak sesegera melakukannya pun tidak masalah. Jika puasa Syawal diakhirkan hingga pertengahan atau akhir bulan, masih dibolehkan.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement