Namun, lebih bersegera menyelesaikan puasa Syawal itu lebih baik karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
"Berlomba-lombalah berbuat kebajikan." (QS Al Maidah: 48)
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (QS Ali Imran: 133)
Nabi Musa ‘alaihis salam berkata:
وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى
"Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)." (QS Thaha: 84)
Lebih segera menunaikan kebaikan akan membuat diri tidak luput dari amal salih. Namun, tidak sesegera melakukannya pun tidak masalah. Jika puasa Syawal diakhirkan hingga pertengahan atau akhir bulan, masih dibolehkan.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)