Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023, Ini Kriteria Jamaah yang Berhak Melunasi

Maruf El Rumi , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |09:47 WIB
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023, Ini Kriteria Jamaah yang Berhak Melunasi
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang kesempatan bagi jamaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jamaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jamaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jamaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Menurut Saiful, jamaah yang namanya tercantum dalam daftar jamaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.

“Jamaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.

“Termasuk bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement