Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Sebut 5.765 Kuota Tambahan Haji untuk Jamaah Lunas, Sisanya Dibagi Per Provinsi

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |15:05 WIB
Menag Sebut 5.765 Kuota Tambahan Haji untuk Jamaah Lunas, Sisanya Dibagi Per Provinsi
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan Indonesia mendapatkan 8 ribu kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah membaginya menjadi 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.

Dia mengatakan, dari 7.360 kuota tersebut, sebanyak 5.765 di antaranya diperuntukkan jamaah haji daftar tunggu yang telah melunasi BPIH.

"Kuota tambahan jamaah haji reguler akan diisi jamaah haji cadangan atau dengan nomor urut berikutnya yang telah melakukan pelunasan, namun belum memperoleh kuota sebanyak 5.765 jamaah," kata Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta yang disiarkan secara daring, Selasa (23/5/2023).

Sisa kuota tambahan yang belum termanfaatkan sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu di setiap provinsi. Sebagaimana ketentuan tersebut diatur dalam peraturan Menag Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler.

Menag juga mengusulkan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sekitar Rp288,3 miliar untuk kuota tambahan haji 2023.

"Untuk memenuhi prinsip keadilan bagi jamaah haji kami perlu mengusulkan dan menyampaikan kebutuhan biaya untuk kuota tambahan sebanyak 7.360 jamaah yang diambilkan dari nilai manfaat sebanyak Rp288.312.382.288,42 miliar," ujarnya.

Kemudian ada juga selisih jumlah jamaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang berhak mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp232 miliar.

"Terdapat selisih jumlah jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dengan 2022 dengan jumlah jamaah lunas tunda yang berhak mendapatkan nilai manfaat yang membutuhkan penambahan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.334 miliar," tuturnya.

Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebesar 221.000. Kuota itu terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Kemudian, Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 8.000 kuota. Total kuota haji Indonesia tahun ini yakni sekitar 229.000 dengan rincian 211.320 jamaah haji reguler 17.680 jamaah haji khusus.

Diketahui, pada rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement