Share

12 Larangan Haji dan Umrah Setelah Berihram, Salah Satunya Memakai Wangi-wangian

Hantoro, Jurnalis · Kamis 25 Mei 2023 14:32 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 25 614 2819846 12-larangan-haji-dan-umrah-setelah-berihram-salah-satunya-memakai-wangi-wangian-SToxT9alCe.jpg Ilustrasi larangan haji dan umrah setelah berihram. (Foto: Shutterstock)

KETAHUI 12 larangan haji dan umrah setelah berihram. Haji dan umrah merupakan ibadah yang wajib dilakukan kaum Muslimin jika sudah mampu. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa larangan bagi jamaah haji dan umrah setelah mengenakan pakaian ihram.

Haji adalah ibadah tahunan umat Islam ke kota suci Makkah di Arab Saudi. Ini kewajiban yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan serta aktivitas ibadah di Tanah Suci.

Info grafis tempat wajib jamaah haji kunjungi di Makkah. (Foto: Okezone)

Sedangkan ibadah umrah hampir sama dengan haji. Perbedaannya, prosesi ibadah umrah tidak ada rukun wukuf, mabit di Mudzdalifah dan Mina, serta melempar jumrah.

Berihram termasuk rukun haji dan umrah. Dalam konsep Islam, ihram adalah keadaan seseorang yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji dan atau umrah. Calon jamaah haji dan umrah harus melaksanakannya sebelum di miqat dan diakhiri dengan tahalul.

Ada larangan setelah berihram. Bagi jamaah laki-laki dilarang memakai pakaian biasa (seperti celana atau baju), memakai kaus kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, menutup kepala dengan topi atau peci, sorban.

Sedangkan bagi jamaah perempuan dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan dan menutup muka dengan cadar. 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Ada pula sejumlah larangan saat berihram yang berlaku bagi seluruh jamaah, baik laki-laki maupun perempuan. Berikut sejumlah larangan itu, sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id:

1. Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah

2. Memotong kuku, mencukur, atau mencabut rambut dan bulu badan

3. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka

4. Memakan hasil buruan

5. Memotong kayu-kayuan, mencabut pepohonan, dan mencabut rumput

6. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi

7. Melakukan hubungan suami istri dan perilaku yang mendatangkan syahwat

8. Mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor

9. Melakukan kejahatan dan maksiat

10. Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan pewangi

11. Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki

12. Sengaja meninggalkan rukun haji dan umrah

Namun terdapat juga pengecualian dari hal-hal tersebut yang diperbolehkan saat berihram, yaitu memakai jam tangan, cincin, atau ikat pinggang; memakai payung, melepas pakaian ihram untuk mandi, dan mencium bunga.

Allahu a'lam. 

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini