KETAHUI 12 larangan haji dan umrah setelah berihram. Haji dan umrah merupakan ibadah yang wajib dilakukan kaum Muslimin jika sudah mampu. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa larangan bagi jamaah haji dan umrah setelah mengenakan pakaian ihram.
Haji adalah ibadah tahunan umat Islam ke kota suci Makkah di Arab Saudi. Ini kewajiban yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan serta aktivitas ibadah di Tanah Suci.
Sedangkan ibadah umrah hampir sama dengan haji. Perbedaannya, prosesi ibadah umrah tidak ada rukun wukuf, mabit di Mudzdalifah dan Mina, serta melempar jumrah.
Berihram termasuk rukun haji dan umrah. Dalam konsep Islam, ihram adalah keadaan seseorang yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji dan atau umrah. Calon jamaah haji dan umrah harus melaksanakannya sebelum di miqat dan diakhiri dengan tahalul.
Ada larangan setelah berihram. Bagi jamaah laki-laki dilarang memakai pakaian biasa (seperti celana atau baju), memakai kaus kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, menutup kepala dengan topi atau peci, sorban.
Sedangkan bagi jamaah perempuan dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan dan menutup muka dengan cadar.Â
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News