Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Larangan Haji dan Umrah Setelah Berihram, Salah Satunya Memakai Wangi-wangian

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |14:32 WIB
12 Larangan Haji dan Umrah Setelah Berihram, Salah Satunya Memakai Wangi-wangian
Ilustrasi larangan haji dan umrah setelah berihram. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ada pula sejumlah larangan saat berihram yang berlaku bagi seluruh jamaah, baik laki-laki maupun perempuan. Berikut sejumlah larangan itu, sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id:

1. Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah

2. Memotong kuku, mencukur, atau mencabut rambut dan bulu badan

3. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka

4. Memakan hasil buruan

5. Memotong kayu-kayuan, mencabut pepohonan, dan mencabut rumput

6. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi

7. Melakukan hubungan suami istri dan perilaku yang mendatangkan syahwat

8. Mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor

9. Melakukan kejahatan dan maksiat

10. Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan pewangi

11. Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki

12. Sengaja meninggalkan rukun haji dan umrah

Namun terdapat juga pengecualian dari hal-hal tersebut yang diperbolehkan saat berihram, yaitu memakai jam tangan, cincin, atau ikat pinggang; memakai payung, melepas pakaian ihram untuk mandi, dan mencium bunga.

Allahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement