Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sunnah dan Larangan saat Berihram untuk Jemaah Haji

Maruf El Rumi , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2023 |23:35 WIB
Sunnah dan Larangan saat Berihram untuk Jemaah Haji
Ilustrasi/ Doc: MCH
A
A
A

 

MAKKAH - Lima kloter jemaah haji Indonesia sudah mulai menjalani salah satu rangkaian rukun haji. Bersamaan dengan itu, larangan ihram juga mulai berlaku.

Dari sisi bahasa, ihram berarti mengharamkan, sedangkan menurut istilah, pengertian ihram adalah niat masuk atau mengerjakan ibadah haji dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihram.

 BACA JUGA:

Ihram menempati urutan pertama rukun haji, diikuti wukuf di Arafah, thawaf ifadah, sa’i, cukur dan tertib. "Ketika sudah berihram maka berlaku larangan ihram," kata Kasektor Bir Ali dan Terminal Hijrah Aruji Maswatu, Kamis (1/6/2023).

Lalu, apa saja larangan ihram? Dalam buku Tuntutan Manasik Haji dan Umrah keluaran Kementerian Agama Tahun 2020, larangan ihram meliputi:

 BACA JUGA:

a. Laki-laki dilarang:

1) Memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju)

2) Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit;

3) Menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.

b. Perempuan dilarang:

1) Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan;

2) Menutup muka dengan cadar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement