Sementara Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan boleh menikah di waktu kapan saja karena di dalam Islam tidak ada larangan.
"Segala kebaikan dilakukan kapan saja, selama tidak ada larangan khusus, seperti pernikahan boleh kapan saja," jelas Buya Yahya dalam tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV.
Wallahu a'lam.
(Hantoro)