Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sampai Kapan Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 30 Juni 2023 |12:30 WIB
Sampai Kapan Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha?
Ilustrasi batas waktu penyembelihan hewan kurban. (Foto: Dok Okezone/Demon Fajri)
A
A
A

SAMPAI kapan batas waktu penyembelihan hewan kurban Idul Adha? Kaum Muslimin merayakan hari raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban. Ini menjadi bukti ketaatan atas perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang jauh sebelumnya dicontohkan Nabi Ibrahim dan putranya Ismail Alaihissallam. 

Lalu sampai kapan batas waktu penyembelihan hewan kurban Idul Adha? Berikut ini penjelasan lengkapnya, sebagaimana telah Okezone himpun. 

Info grafis syarat sah berkurban. (Foto: Okezone)

Dilansir laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Komisi Fatwa dan Hukum MUI Kota Tanah Datar Ustadz Yendri Junaidi Lc MA menjelaskan bahwa salah satu sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Dzulhijjah adalah berkurban.

Syariat berkurban disunnahkan dalam waktu-waktu tertentu. Dimulai setelah masuknya waktu Sholat Idul Adha dengan dua rakaat sholat sunnah serta dua khotbah, baik imam telah sholat maupun tidak, baik si mudhahhi (shohibul qurban) ikut sholat maupun tidak, baik ia dari hadhirah (kota) maupun badiyah (kampung), baik ia muqim (menetap) maupun musafir (dalam perjalanan), dan baik imam telah menyembelih korbannya maupun belum. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement