APAKAH boleh berhubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha? Hari raya Idul Adha atau Lebaran Kurban diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Pada malam harinya seluruh umat Islam akan mengumandangkan takbir untuk menyambut hari raya yang disebut juga Lebaran Haji ini. Suara takbir akan menggema hampir di seluruh masjid.

Lalu banyak orang bertanya, apakah boleh berhubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha?
Dijelaskan dalam kitab Qurrotul Uyun, Syekh At-Tihami mengatakan setidaknya ada empat malam yang dimakruhkan berhubungan intim suami istri. Jika melakukan hubungan intim pada empat malam tersebut akan membawa dampak tidak baik pada calon bayi.
أخبر رحمه الله أن الجماع يمنع في هذه الليالي الأربعة : ليلة عيد الأضحى لما قيل من أن الجماع فيها يوجب كون الولد سفاكا للدماء . والليلة الأولى من أول كل شهر . وليلة النصف من كل شهر . والليلة الأخيرة من كل شهر لقوله عليه الصلاة والسلام لا تجامع رأس ليلة الشهر وفي النصف
"Terdapat empat malam yang tidak diperbolehkan untuk melakukan jima, yaitu malam hari raya kurban, malam pertama pada setiap bulan, malam pertengahan pada setiap bulan, dan malam terakhir pada setiap bulan."
Idul Adha juga identik dengan penyembelihan hewan kurban. Menurut Syekh At-Tihami, anak yang lahir dari hubungan intim yang dilakukan pada malam Idul Adha akan memiliki watak gemar menumpahkan darah.
Pendapat dari Syekh At-Tihami ini merupakan anjuran untuk selalu berhati-hati. Sebab pada malam seperti ini sebaiknya diisi dengan mengumandangkan takbir dan berdzikir.
Namun jika mengkajinya lebih dalam tidak ada larangan suami istri melakukan hubungan intim pada malam takbiran Idul Adha.
Bahkan, Ustadz Abdul Somad (UAS) pada tanggal 12 Mei 2021 melalui kanal YouTube milik Slamet Basuki memberikan jawaban mengenai pertanyaan tersebut pada Surat Al Baqarah Ayat 187.
ِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa." (QS Al Baqarah: 187)
Berdasarkan Surat Al Baqarah Ayat 187 yang dijelaskan Ustadz Abdul Somad bahwa berhubungan intim pada malam Ramadhan diperbolehkan. Dari ayat tersebut juga disimpulkan bahwa hubungan intim suami istri pada malam takbiran juga diperbolehkan.
Demikianlah penjelasan dari pertanyaan: Apakah boleh berhubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha?
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)