MEKKAH – Jelang kepulangan jamaah haji Indonesia, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 H mengeluarkann surat pengumuman terkait barang apa saja yang tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi pesawat.
Kepulangan setelah melaksanakan rukun Islam kelima dan berada di Tanah Suci lebih dari 40 hari membuat jamaah larut dalam euforia. Seusai puncak haji mereka pergi ke pusat perbelanjaan souvenir untuk membeli oleh oleh di rumah. Tempat seperti kakiyah menjadi tempat favorit belanja.
Ini membuat barang bawaan jamaah melebihi ketentuan yang ditetapkan pihak maskapai yaitu 32 kg.
"Jamaah haji hanya boleh membawa koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram, koper kabin maksimal 7 kg, dan tas paspor. Jamaah juga dilarang membawa benda cair di dalam koper bagasi, termasuk air Zamzam," kata Kepala Daker Bandara Haryanto.
Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid mengatakan ada beberapa barang bawaan yang tidak boleh dibawa Sesuai aturan penerbangan;
Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:
1. barang yang mudah terbakar/ meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml
4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000
5. Air Zamzam
"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," ujar Subhan Cholid di Makkah, Minggu (2/7/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)